会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara!

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

时间:2025-06-15 04:16:18 来源:quickq客服电话 作者:休闲 阅读:721次

JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Namun, daftar pemilih tetap lebih sedikit 1 juta dari daftar pemilih sementara.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU pada April 2023 lalu, yaitu sebanyak 205.853.518 pemilih.

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Mata-mata Egianus Kagoya Ditangkap Kepolisian di Nduga

Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara

BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia

Tetapi angka tersebut berkurang saat KPU menetapkan jumlah DPT, yakni menjadi 204.807.222 pemilih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI, Hasyim Asy’ari membeberkan alasan jumlah DPT berkurang 1.064.296 pemilih dari jumlah DPS.

Dia mengatakan, selama pihaknya melakukan rekapitulasi, ditemukan data pemilih ganda yang membuat jumlah pemilih berkurang.

BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain

BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia

Tidak hanya itu, bahkan juga ada pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan berstatus sebagai anggota TNI/Polri.

“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023.

“Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang,” lanjutnya.

Selain itu, Hasyim juga meyakini bahwa jumlah DPT yang sudah ditentukan tersebut masih akan berkurang seiring berjalannya waktu, sesuai dengan dinamika kependudukan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
  • Mudah Dijangkau, Pulang Kampung Carinya BRI Link
  • 2025年日本艺术类大学排名一览表
  • Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
  • Usai Tak Jadi Presiden, Jokowi akan Pulang ke Solo dan Jadi Rakyat Biasa
  • Simak Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lengkap Cara Daftarnya
  • Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
  • Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
推荐内容
  • Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
  • Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
  • Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
  • Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
  • Sambangi Demokrat, Partai Gerindra Sebut Dukungan Prabowo Semakin Kuat Jika Gabung ke KKIR
  • Link Unduh Materi Pokok SKB CPNS 2024 PDF untuk 460 Jabatan